Minggu, 27 November 2011

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan Hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasi berdasarkan asalnya, yaitu :
1.       Yang berasal dari Agama, adalah pandangan hidup yang mutlak akan kebenarannya.
2.      Berupa dari Ideologi dan disesuaikan dengan kebudayaan serta norma yang ada dalam lingkungan tersebut.
3.      Berdasarkan hasil dari Renungan, adalah pandangan hidup yang relatif akan kebenarannya.
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukannya sebagai sarana untuk mencapai tujuan, dan ada pula yang memperlakukanya sebagai penimbul kesejahteraan dan ketentraman.
Akan tetapi yang terpenting untuk kita adalah, harus mempunyai langkah-langkah dalam berpandangan hidup ini. Karena, hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita denagn baik.
Adapun langkah-langkah tersebut :
A. Mengenal, hal tersebut sudah dipastikan ada sejak manusia itu ada. Dan merupakan suatu kodrat bagi manusia dan tahap pertama dalam melakukan setiap aktivitas hidupnya.
B. Mengerti, tahap kedua ini dimaksudkan mengerti akan pandangan hidup dan memegang peranan penting. Karena dengan mengerti, ada kecerendungan untuk tunduk pada pandangan hidup itu dan cenderung untuk mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup itu sendiri.
C. Menghayati, selanjutnya, dengan menghayati pandangan hidup, kita akan memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran dari pandangan hidup itu sendiri.
D. Meyakini, setelah mengetahui kebenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan, kita hendaknya harus meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan dalam hidup ini.
E.Mengabdi, maksud dari pengabdian dalm pandangan hidup, merupakan hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri, ataupun lebih-lebih oleh orang lain. Dan dengan cara tersebut, mudah-mudahan kita akan mendapatkan serta merasakan manfaatnya pula.
F. Mengamankan, dari proses mengamankan ini adalah tahap dari langkah terakhir yang tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila kita belum mendalami langkah-langkah yang sebelumnya. Hal ini merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan keteguhan dan kebenaran yang kuat dalam menanggulangi segala sesuatu yang akan datang, demi tetap tegaknya pandangan hidup ini untuk segera mencapai tujuan dan cita-cita yang akan diraih.
Dari semua ini, jika kita lihat dan memperhatikannya dengan benar-benar, maka akan ada kenyataan bahwa masih banyak sebagian orang yang tidak mengetahui serta hanya sedikit yang mengenal akan arti dan maknanya dari Pandangan Hidup itu. Sehingga masih bersifat plin-plan dalam bertingkah laku, dan menyalahgunakan pandangan hidup itu sendiri, bahkan disuatu saat tidak pernah memikirkan tentang pandangan hidup yang sedang dianutnya.
…Untuk kesimpulanya, dari langkah-langkah dalam berpandangan hidup ini, sangat penting dan merupakan sesuatu yang utama bahkan yang pertama dalam menempuh serta meraih cita-cita dan tujuan hidupnya. Karena dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut dengan berurutan, maka pasti yakin akan tercapai sempurna dengan nilai kepuasan yang berbeda pula tentunya.

Sumber : http://des86.blog.com/2010/10/11/manusia-dan-pandangan-hidup/

Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
§   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
§   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
§   Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.